oleh

Penyerahan SK Petikan PPPK Non Guru Pemkab Magetan

MAGETAN | JATIM.SIBERINDO.CO – Sebanyak 129 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, menerima SK petikan PPPK Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Magetan Jawa Timur, Penyerahan Surat Keputusan tersebut diberikan langsung Bupati Magetan kepada ratusan PPPK Non Guru, bertempat di Pendopo Surya Graha, Rabu (26/1/2022).

Mendasar keputusan Bupati Magetan Suprawoto, ratusan PPPK lingkup Pemkab Magetan akan ditempatkan ke instansi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Magetan. Mereka telah melalui rangkaian proses seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang dan verifikasi dokumen penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pertanggal 8 November 2021.

“Kehadiran PPPK harus mampu merubah image kualitas pelayanan kesehatan di Magetan agar menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati Suprawoto, Rabu (26/1).

Menurutnya, budaya kerja yang sudah baik ditempat yang lama, dapat menjadi motivasi dan diterapkan di tempat bekerja yang baru. Begitu juga PPPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, agar dapat menciptakan inovasi baru di bidang pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Buah Ketekunan, Topeng Karakter Mbah Man Tembus Pasar Mancanegara

“Anda adalah anak-anak muda yang punya semangat, memiliki dedikasi dan punya cita-cita tinggi. Sehingga anda harus mampu merubah Magetan menjadi lebih baik”, ungkap Bupati, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK PPPK tahun 2022. (Ren)

News Feed