LAMONGAN | jatim.siberindo.co – Seluruh kepala desa dari 27 Kecamatan di Lamongan rencananya hari ini, Selasa (26/10) akan menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD dan kantor Pemkab Lamongan.
Aksi demontrasi yang akan dilakukan oleh ratusan kepala desa tersebut juga akan disertai dengan penyerahan kendaraan dinas roda dua dari total 462 kades se Kabupaten Lamongan.
Dari rekaman yang beredar di group WhatsApp yang disampaikan oleh Ketua DPC Papdesi Lamongan, Zainul Mukhid menyebutkan, rekan-rekan kades se wilayah Lamongan yang senasib dan seperjuangan.
“Kami dari Papdesi sangat mendukung rencana aksi, sebab aksi ini adalah merupakan suatu kebutuhan yang tersumbat,” kata Ketua DPC Papdesi Lamongan, Zainul Mukhid dalam rekaman tersebut.
Ia menjelaskan, Papdesi sangat mendukung sekali tuntutan yang telah diagendakan oleh para sahabat-sahabat Papdesi DPC Lamongan.
Akan tetapi, kata dia, kami atas nama asosiasi kepala desa mohon dengan sangat apa yang menjadi tuntutan kita bersama. apa yang menjadi keinginan kita bersama, tidak ada jalan lain selain kita turun ke jalan.
“Ayo kita tuntut dengan cara-cara yang santun dan diplomatis sebab kami semua ini adalah kepala desa yang notabene nya adalah memiliki garis tegak lurus dengan beliau kepala daerah,” ujar Zainul Mukhid.
“Kita menuntut kepala daerah yang notaben nya memberikan SK kepada kita. Oleh karena itu sekali lagi saya sampaikan, Papdesi sangat mendukung secara penuh apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan,” tambahnya.
Sekretaris Papdesi Kabupaten Lamongan Syukron Ma’mun menambahkan, aksi turun jalan tersebut yaitu berkaitan dengan pemenuhan ADD 15 persen, DAU setelah dipotong DAK. Di tahun ini ADD terpangkas 8 – 12 juta per desa se- Kabupaten Lamongan
Syukron menuturkan, siltap kosong meski sudah mengangkat perangkat desa yang baru, salah satu contoh kepala desa mengangkat perangkat desa di bulan Agustus, kemudian perangkat desa tersebut dilantik pada bulan September, siltapnya tak tersedia sampai akhir tahun.
“Ini miris sekali, karena kepala desa bersama perangkat desa adalah stakeholder dari pemerintah pusat dan pemerintahan paling bawah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah desa dalam hal ini punya peranan penting dalam pembangunan karena langsung bersentuhan dengan rakyat dan juga masyarakat pada umumnya.
“Mestinya benar-benar diperhatikan kebutuhannya, dalam rangka menyukseskan pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat,” terang Syukron.
Hingga berita ini ditulis, belum terlihat ada aksi pengembalian kendaraan dinas kades atau aksi unjuk rasa apapun di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Lamongan.
(RB/SMSI)










