SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M. Fadil Imran menyampaikan, tidak ingin tahapan-tahapan Pilkada ini menjadi sarana penyebaran Covid-19. Pasalnya, Pilkada kali ini dilaksanakan di dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kita ketahui bersama pemilihan kepala daerah ini merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga ini harus kita dukung sepenuhnya, Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamankan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Kapolda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Bumi, Surabaya seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Jumat pagi (25/9/2020).
Dalam kegiatan FGD ini, Kapolda Jatim meminta semua bisa memahami situasi dan kondisi hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang sudah ada.
Baik itu undang-undang pemilihan, undang-undang tentang karantina kesehatan, undang-undang wabah penyakit menular, beserta beberapa peraturan peraturan menteri baik Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri serta peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu yaitu peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman yang sama,” tambah kapolda.
Selain membuka FGD, Kapolda Jatim juga membacakan Maklumat Kapolri, Jendral Polisi Idham Azis. (nul/petisi.co)










