oleh

Kapolsek Tambaksari Imbau Tetap Disipin Protokol Kesehatan di Pengamanan Natal 2020

Surabaya – Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya melaksankan Pengamanan ibadah di Gereja Kristus Raja selama 4 (empat) hari dengan waktu tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan tanggal 01 Januari 2021, di Jalan Ambengan, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Untuk pengamanannya Polri dibantu dengan tiga pilar yakni, TNI, Satpol PP Kecamatan Tambaksari, Dishub, Damkar, Linmas, Dinas Kesahatan Pemkot, Banser, Pokam dan Ormas, serta yang baru bergabung dari Bonek DKRTH, semua unsur membantu pelaksanaan Pam kegiatan di gereja.

“Kegiatan Pam ini kami tetap terus laksanakan, hingga nanti sampai ada surat perintah pencabutan kegiatan pos pengamanan atau pos Pam dari pimpinan,” kata AKP Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari, saat dijumpai di pos Pam Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Jumat (25/12/2020) siang.

Baca Juga  Sowan Gus Ali, Ketum Golkar Airlangga Bahas Peningkatan Dapil

Tujuan dari kegiatan ini memberikan rasa aman, nyaman untuk menghilangkan rasa khawatir kepada warga, masyarakat Surabaya, khususnya Tambaksari, supaya mereka nyaman untuk beribadah dan merasa aman melewati area Tambaksari, serta melewati Tahun Baru 2021, pun tidak ada permasalahan yang tidak di inginkan.

“Personel Polsek Tambaksari dalam kegiatan Pam ini, tidak banyak setiap regunya terdapat 6 (enam) orang atau type regu jadi jumlahnya 18 (delapan belas) personel, kami juga dapat bantuan KBO Polrestabes dan Polda ada Reskrim, Intel dan Lantas,” ungkapnya.

Polrestabes Surabaya juga ada kegiatan patroli skala besar yang monitar kegiatan-kegiatan jajaran Polsek di wilayah hukumnya yang mendatangi masyarakat, memantau dan dilihat, jadi kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman warga Kota Surabaya.

Baca Juga  SMSI Sesalkan Informasi UU Cipta Kerja Melenceng, Serukan Perangi Hoax

“Disamping itu, kami juga tetap menekankan kepada warga, masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah dan pengamanan untuk tetap disiplin pada Protokol Kesehatan,” terangnya.

Lanjut Kapolsek Tambaksari, Karena bagaimana juga konteksnya saat ini, masih dalam masa Pandemi Covid-19, bagaimana untuk menghindari supaya jangan sampai tertular, seperti apa yang disampaikan 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.

“Ini semua tetap harus kita lakukan, mulai dari pada pengamanan, warga terus panitia pelaksanaan kegiatan di gereja, sudah kita cek juga dan semua sudah taat mematuhi 4 M protokol kesehatan, semoga tidak ada lagi tambahan yang sakit lagi dan dirawat,  Semoga semuanya sehat wal afiyat” tambahnya.

Baca Juga  Kebijakan Bupati Suprawoto, Pertumbuhan Batik di Magetan Mencapai 52 Perajin

AKP Akay Fahli berharap dalam melewati Natal 2020 dan Tahun baru 2021, warga di Surabaya aman, tentram dan tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan. Kemudian sehat dan terhindar dari Covid-19.

“Kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak merayakan malam Tahun Baru. Karena dari Polri sudah membuatkan dan menerbitkan Maklumat dari Kapolri, seruan bersama yang isinya melarang melaksanakan kegiatan keramaian berkumpul dan berkerumun, serta pesta kembang api, lebih baik diam dirumah di isi dengan kegiatan berdoa dan mengaji,” pungkasnya. (Sul)

News Feed