NGAWI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Ngawi Jawa Timur memusnahkan barang bukti HP dan Barang Terlarang hasil sidak (inspeksi mendadak) langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Jumat(24/09/2021).
Kunjungan Kakanwil Jatim yang ke tujuh kalinya ini, memberikan apresiasi kepada Lapas Ngawi atas bentuk pembinaan kepribadian dalam melestarikan kebudayaan khas daerah Kabupaten Ngawi, seperti pertunjukan seni krawitan dan tari orek-orek.
Kakanwil Jatim juga meninjau pelayanan Lapas Ngawi, mulai dari area PTSP, ruang tunggu pengunjung, dan fasilitas toilet bagi pengunjung. Sebagai wujud menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Setiap saya kesini, Lapas Ngawi selalu ada perubahan yang baik. Tetap semangat dan tidak kendor untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelas Krismono, Kepala Kakanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (24/09).
Selanjutnya, Kakanwil Jatim meninjau pemusnahan barang bukti benda terlarang hasil razia di Lapas Ngawi dalam kurun satu tahun. “Hal ini dilaksanakan guna mendukung dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Ngawi,”
Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) II B Ngawi, Hendro Susilo Nugroho berkomitmen untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di dalam lapas.
“Ini merupakan komitmen kami untuk zero halinar di Lapas Ngawi. Pemusnahan kali ini adalah barang bukti razia yang dilakukan pada satu tahun terakhir sebanyak 60 unit handphone dan benda terlarang lainnya,” tandasnya. (Endik/Ren)










