oleh

Warga Desa Nekad Mengadakan Pagelaran

SUMENEP – Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melarang masyarakatnya untuk mengadakan kegiatan yang mengundang massa dengan jumlah yang banyak, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan nekad mengadakan pagelaran dengan dihadiri massa banyak.

Kompol Andi Febrianto Ali, Wakapolres Sumenep, saat dikonfirmasi terkait pagelaran yang sedang berlangsung itu menyatakan bahwa Polres Sumenep tidak memberikan izin.

“Yang pasti Polres dan Polsek tidak memberi izin, jika mereka melakukan atas kemauan sendiri,” terang Kompol Andi Febrianto Ali seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Kamis (24/9/2020).

Sementara Kapolsek Sumenep Kota, AKP Jawali menyatakan sebelumnya telah memberikan imbauan dan mengaku bahwa kegiatan yang sedang berlangsung itu tidak ada izin.

“Yang jelas Polsek (Polsek Sumenep Kota-red) tidak memberikan izin. Kami juga menghimbau untuk tidak menampilkan hiburan,” demikian disampaikan AKP Jawali.

Baca Juga  40 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sumenep Ikut Kejar Paket A, B dan C

Sedangkan di lapangan, pelaksana dari pagelaran itu yang diketahui salah satu oknum perangkat desa setempat tidak mengindahkan. Sebab dalam pagelaran yang digelar malah menampilkan hiburan yang mengundang massa dalam jumlah banyak berkerumun.

Bahkan juga banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker dan jaga jarak. Sehingga melihat kondisi itu ditakutkan dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep. (ily/petisi.co)

News Feed