oleh

Bea Cukai Jember Bersama Satpol PP Tingkatkan Berantas Rokok Ilegal di Bondowoso

Bondowoso, SIBERINDO.CO – Bea Cukai Jember bekerjasama dengan Satpol PP Pemkab Kabupaten Bondowoso akan terus meningkatkan dalam pemberantasan rokok ilegal.

 

Hal tersebut di sampaikan Kepala seksi penindakan dan penyidikan Widodo Wiji Mulyono selasa, (25/07/2023)

 

Iya mengatakan, bidang penegakan hukum ini ada dua kegiatan, pertama pengmpulan informasi peredaran rokok ilegal, dan kedua oprasi penindakan rokok ilegal.

Baca Juga  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Tunjukan Rokok Tanpa Cukai Hasil Sidak

 

Menurutnya kerjasama pemberantasan rokok ilegal tersebut sudah berjalan mulai tahun 2022.

 

“Jadi tahun kedua ini untuk tahun anggaran di 2023,” tukasnya.

 

Menurutnya, selama kerjasama dengan satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol pp Kabupaten Bondowoso mendapatkan penghargaan di wilayah pengawasanya, Bondowoso, Situbondo dan Jember.

 

“Alhamdulillah kerjasama selama ini berjalan dengan baik kami berharap kedepan bisa lebih baik lagi sesuai dengan yang kami harapkan,” terangnya.

Baca Juga  RSUD dr. Sayidiman Magetan: Pasien Darurat Tak Boleh Ditolak Meski BPJS Nonaktif!

 

Selain itu kedepan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pada kegiatan – kegiatan yang ada di Bondowoso agar lebih menyentuh kepada masyarakat utamanya kalangan anak – anak muda.

 

” Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada Kelompok – kelompok kegiatan yang sudah pernah kami lakukan kemaren seperti pengajian dan kelompok pecinta burung,” pungkasnya.

Baca Juga  Strategi Membangun Kepercayaan Publik Melalui Publikasi

 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono mengatakan bahwa kegiatan operasi bersama itu dalam rangka pemanfaatan hasil cukai tembakau dengan memberantas peredaran rokok ilegal. (Dhofir)

 

 

 

News Feed