BANYUWANGI – Keluarga pasien PDP meninggal di RS. Al-Huda Gambiran Banyuwangi menolak jika keluarganya harus di makamkan secara protokol kesehatan covid-19. Penolakan ini dilakukan lantaran pasien belum ada kepastian bahwa sudah positif corona. Meskipun ada penolakan, pihak RS. Al-Huda tetap menjalankan pemakaman dengan protokol.
Geger jenazah PDP di RS. Al-Huda Gambiran, terjadi Jumat pagi. Pihak keluarga tetap menghendaki pemakaman dengan cara biasa layaknya orang meninggal di kampungnya.
Karena tidak ada solusi, akhirnya pihak RS. Al-Huda meminta bantuan pihak kepolisian untuk pengamanan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dua Kompi Sabhara Polresta Banyuwangi di turunkan untuk pengamanan jika kemungkinan ada gejolak ataupun perlawanan dari pihak keluarga pasien. Dari pantauan Kabar Rakyat ratusan anggota kepolisian juga ikut bersiaga di halaman RS. Al-Huda, Gambiran.
Pasien PDP 44 tahun berdomisili di Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Alasan keluarga menolak, menurut Bonari yang mewakili keluarganya bahwa tidak ada ada kepastian pasien sudah positif COVID-19.
Pihak keluarga menganggap bila memang sudah dinyatakan positif maka pihaknya tidak keberatan untuk dimakamkan dengan cara protokol COVID. Namun hasil medis disampaikan pihak RS. Al-Huda belum positif COVID-19.
Versi keluarga, pasien PDP ini sebenarnya menderita sakit komplikasi dan bukan karena COVID-19. Alasan lainnya, karena tidak ingin ada keresahan di tengah masyarakat dan akan menjadi beban mental pihak keluarga.
Atas kejadian itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin datang langsung menjumpai keluarga pasien untuk musyawarah melibatkan RS. Al-Huda.
Proses jalan tengah diambil bersama para pihak tersebut. Bahwa keluarga pasien meminta jika pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan semua biaya perawatan pasiean dibebaskan.
Kapolresta Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali. Lebih mengedepankan komunikasi dan disampaikan terbuka.
Direktur RS. Al-Huda dr. Indiani mengatakan bahwa apa yang sudah diminta oleh pihak keluarga pasien bisa dipenuhi. Menerutnya kejadian ini hanya miss komunikasi. Sehingga terjadi penolakan pihak keluarga pasien.
Proses pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) akhirnya terus berlangsung dan berjalan dengan lancar. Jenazah di makamkan di TPU Desa Karangmulyo Kecamatan Tegalsari, sesuai keinginan pihak keluarga besar pasien.***











Komentar