LAMONGAN, jatim.siberindo.co – Polemik antara warga Beru dengan Pertamina terkait lahan sawah warga yang sudah tergerus oleh pelebaran jalan poros desa dalam proyek kilang minyak terus berlanjut.
Melalui mediasi yang dilakukan di kantor balai desa Beru, Kamis (24/06) yang dihadiri oleh pihak pertamina, pemerintah desa, muspika, tuntutan warga ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti.
Tuntutan tersebut diantaranya, komitmen rekruitmen tenaga kerja pemilik lahan yang dahulu dibebaskan sejumlah 18 orang. Tidak adanya sosialisasi kegiatan pelebaran jalan poros desa yang digunakan untuk akses proyek.
Luasan yang sesungguhnya atas jalan poros desa sesuai data tanah yang ada,
warga menganggap pengurukan pelebaran jalan sudah menggerus tanah milik warga. Kontraktor pengurukan tidak melibatkan putra daerah.
Pemilik lahan di kanan-kiri jalan poros desa yang digunakan untuk akses menuju lokasi belum puas dengan nilai kompensasi tanaman yang telah di bayarkan oleh pertamina.
” Saya meminta semuanya untuk dikaji ulang atau ditambah. Sebagai perwakilan warga, saya juga memohon adanya saluran air di kanan-kiri akses jalan poros desa,” ungkap Sarkiadi, warga terdampak.
Menurut dia, masyarakat Beru sepenuhnya menginginkan informasi dan transparansi terkait penggunaan dana hasil pembebasan lahan dan juga alokasi kepada karang taruna serta warga terdampak.
” Saya berharap masalah ini ada titik terang dari pihak pertamina dan juga penjelasan secara rinci dari pemerintah desa Beru, terkait lahan sawah kita yang sudah tergerus jalan poros desa,” ucapnya.
Sementara itu, pihak pertamina yang diwakili oleh Muhammad Ulin Najah dengan mitranya PT. LJS mengungkapkan, pertamina sedang menghitung jumlah kebutuhan tenaga kerja lokal.
” Pertamina akan mensosialisasikan jumlah tenaga kerja lokal yang akan digunakan kepada pemerintah meliputi tiga desa, yaitu Beru, Canggah dan Simbatan,” ujar Muhammad Ulin Najah.
Dia berkomitmen untuk memberikan
porsi paling besar kepada desa Beru dalam rangka mengutamakan tenaga dari ring satu.
Menurutnya, sosialisasi kegiatan dan penggunaan jalan poros secara terbatas telah dilakukan bersama perwakilan tiga desa, tepatnya di desa Canggah.
” Pertamina akan mendiskusikan dengan internal perusahaan berdasarkan notulen rapat hari ini untuk mengkaji ulang besaran kompensasi,” terang Ulin Najah.
Pihaknya akan memberi jawaban setidaknya satu minggu atau paling telat sebelum Tajak. Pertamina dan mitranya berkomitmen untuk membuat jalur air (parit) di kanan-kiri jalan poros yang digunakan saluran tanah.
Kepala Desa Beru, Hj Rijati Khusni menambahkan, pemerintah desa hanya menerima prosentase 2,5 persen dari hasil pembebasan lahan dan laporan penggunaannya telah disusun dalam laporan desa.
” Pemerintah Desa telah membuktikan bahwa ukuran jalan poros desa yang digunakan saat ini sudah sesuai dengan buku tanah, perbaikan dan pelebaran tidak mengambil tanah masyarakat,” tutur Kades.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah desa akan memberikan jawaban dalam dua hari terkait permintaan lapangan
olah raga yang disampaikan oleh karang taruna.
” Terkait hasil pertemuan hari ini akan dilakukan pertemuan terbatas lanjutan untuk membahas permintaan masyarakat atau warga terdampak,” tandasnya. ard










