oleh

HUT Kabupaten Kediri, Aplikasi Hallo Mas Bup Diresmikan

FOTO :  ( ist)
.
KEDIRI- Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke ke-1217, Bupati Kediri meresmikan aplikasi online Hallo Mas Bup, sebagai sarana kemudahan masyarakat terkait dengan pelayanan publik, Kamis (25/03/2021).
.
Kegiatan yang digelar di Halaman pendopo Kabupaten Kediri, dihadiri sejumlah tokoh pejabat daerah dan masyarakat digelar secara protokol kesehatan, dengan cara tetap mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar tamu yang hadir guna mencegah penularan virus Covid 19.
.
Saat ditemui tim jybmedia, Bupati Kediri, Hanandhito Himawan Putra, menjelaskan, aplikasi Hallo Mas Bup, sudah direncanakan pada masa kampanye, namun baru terealisasi bertepatan HUT Kabupaten Kediri ke-1217, dengan sejumlah uji coba yang dilakukan bersama Dinas Kominfo.
.
” Diharapkan, masyarakat Kabupaten Kediri tidak perlu binggung guna memberikan aduan permasalahan. Selanjutnya, akan ditindak lanjuti pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait. Dan, untuk mempermudah sosialisasi aplikasi ini kepada masyarakat, kami berencana membuat sebuah vidio tutorial cara menggunakan aplikasi serta selebaran untuk dibagikan ke sejumlah Kecamatan maupun Desa” ujarnya
.
Bupati yang akrab disapa Mas Bup Dhito, menambahkan, untuk kendala awal ketika proses uji coba, memerlukan kecermatan serta mengintegrasikan dengan jajaran Dinas terkait, hingga membutuhkan persiapan yang tidak mudah.
.
” Untuk mekanisme kerja sistem aplikasi Hallo Mas Bup, jika ada sebuah laporan atau aduan masyarakat masuk yang diterima oleh admin kemudian akan disposisi kedinas terkait” imbuh Mas Bup.
.
Ia juga akan mengutarakan, akan melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak Google Indonesia, berupa aplikasi E Kinerja guna memantau dan memonitoring kinerja para petugas atau Dinas, hingga aduan yang diterima telah ditanggapi atau tidak bisa terpantau melalui sms yang akan diterima.
.
” Untuk proses penyelesaian aduan masyarakat, apabila melihat dari segi permasalahan yang diterima bisa memerlukan waktu lama. Jika perlu proses tender, pengerjaan dan sebagainya. Namun, jika permasalahan pelayanan publik seperti pembuatan KTP, KK bisa dengan singkat untuk mendapat respon, dengan kurun waktu satu hari bisa terselesaikan” pungkasnya.(aby/ary)

News Feed