NGANJUK | JATIM.SIBERINDO.CO – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, sangat optimistis bahwa mantan penderita gangguan jiwa bisa hidup mandiri di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberi bantuan usaha kepada Ngatiran, mantan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), di Desa Candirejo Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (24/1/2022).
“Setelah mendengar cerita tentang Mas Ngatiran ini, saya tergerak untuk memberi sedikit bantuan agar Beliau bisa hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat ke depannya,” kata Boy Jeckson.
Perwira Menengah Polri ini pun berharap, apa yang telah dilakukan bisa menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ODGJ, terlebih mereka yang telah pulih dari gangguan jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nganjuk memberikan modal usaha berupa gerobak kepada pria yang akrab disapa Pak Yaitu tersebut. “Tidak sekadar memberi ikan, tetapi semoga bantuan ini bisa menjadi “alat pancing” bagi beliau guna melanjutkan kehidupan,” ungkap Kapolees, (24/1).
Selain itu, Kapolres berharap, semoga kedepannya Ngatiran bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya, dengan harapan bantuan tersebut bisa berguna untuk mencari nafkah.
“Saya berharap masyarakat juga bisa menghilangkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ maupun mereka yang telah sembuh,”pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Boy Jeckson didampingi oleh Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Kapolsek Loceret AKP Laksono Setiawan, Camat Loceret Yonny Rachmanto, Kades Candirejo Roni Giat Brahmanto serta Bhabinkamtibmas pengasuh ODGJ Aipda Purnomo. (Red/Hms)










