LAMONGAN | jatim.siberindo.co – Puluhan mahasiswa Lamongan yang tergabung dalam GMNI dan PMII menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lamongan dan Pemkab Lamongan, Jumat (24/09).
Dengan dikawal ketat aparat kepolisian dan juga Satpol PP, aksi demonstrasi mahasiswa dalam memperingati Hari Tani Nasional, mahasiswa juga sempat masuk ke ruangan kantor dewan yang berada di lantai dua.
Mahasiswa kemudian menyegel ruangan kantor rapat paripurna DPRD Lamongan dengan menggunakan alat peraga berupa banner dan orang-orangan sawah.
Dalam orasinya, mereka menuntut kejelasan adanya perda perlindungan bagi petani yang saat ini masih menjadi pertanyaan bagi kita semua. Bagaimana tidak diberikannya petani atas kesejahteraan hidup oleh pemerintah.
“Alih-alih menjalankan reforma agraria, pemerintah justru mengesahkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dengan metode omnibus law,” terang korlap aksi, Amir Mahfud saat keluar dari gedung DPRD.
Amir menuturkan, lahan produktif yang dibuat properti perumahan dan sebagainya, kita stop itu. Karena memang di Jatim pertahunnya lahan pertanian hilang 800 Ha pertahunnya.
“Maka sudah dipastikan kalau ini terus dilaksanakan tanpa ada pengawalan dari pihak legislatif, ini sudah pasti di Jawa Timur awalnya jadi lumbung pangan akan mengalami krisis pangan ke depan,” ungkapnya.
Anggota DPRD, kata dia, tidak ada yang menemui sama sekali. Padahal sebelumnya mahasiswa telah mengirimkan surat ke Polres Lamongan itu 4 hari sebelumnya, ini sebagai bentuk keseriusan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini.
“Mestinya ada pertimbangan dari pada wujud kalau memang ada keseriusan dari anggota legislatif Kabupaten Lamongan. Pasti kami teman-teman mahasiswa sangat kecewa,” tandasnya.
Ia menegaskan, Ini menjadi momentum dan memantik semua mahasiswa untuk tetap menunjukkan suara bicara tentang aspisari masyarakat.
“Sebagi bentuk menimbang, bahwanya beberapa kalai aspirasi-aspirasi para mahasiswa Lamongan sebelumnya yang berlarut-larut tidak pernah ditemui dan juga tidak ada bentuk keseriusan dari pihak legislatif sebagai perwakilan yang memenuhi aspirasi masyarakat,” ucap Amir.
Maka dengan itu, sambung dia, yang jelas dan tegas pada momentum hari tani kita menyampaikan 4 tuntutan. Adapun tuntutan aliansi mahasiswa,
1. Laksanakan perda yang berpihak pada perlindungan dan penberdayaan petani
2. Stop alih fungsi lahan, wujudkan reforma agaria sejati.
3. Tegakan AMDAL demi kedaulatan pangan berkelanjutan.
4. Wujudkan Perda No.13 tahun 2015, tentang pemberdayaan pembangunan petani.
“Gedung ini disegel oleh petani, sebagai bentuk dan menjadi pokok pembelajaran untuk para anggota DPRD legislatif Kabupaten Lamongan. Ini adalah bentuk kekecewaan kami,” kata Amir sambil menunjuk ke pintu ruangan paripurna yang disegel banner dan orang-orangan sawah.
Hadiah orang-orangan sawah, menurut Amir, sebagai bentuk hilangnya harga diri, hilangnya hak asasi kemanusian sebagai parlemen, ini sebagai bukti bobroknya legislatif di Kabupaten Lamongan.
Lebih lanjut Amir mengungkapkan, perubahan besar dalam arah kebijakan pembangunan agraria di Indonesia. Kurang kuatnya Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang dijadikan sebagai dasar implementasi reforma agraria di pemerintahan saat ini.
“Hal ini berdampak pada tidak teridentifikasi dengan baiknya berbagai konflik-konflik agraria yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat, termasuk juga redistribusi tanah-tanah yang sebelumnya sudah teridentifikasi sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” kata dia.
Ia menjelaskan, alih-alih peningkatan ekonomi melalui industrialisasi dan pembangunan tanpa ditegakanya kajian AMDAL yang transparan dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Semakin merampas lahan produktif yang sementara ini dalam menjadi takeline lumbung pangan bangsa,” ucapnya.
Menurutnya, pergulatan kaum tani dibawah menghadapi masalahnya seperti pupuk, harga panen, alat produksi, garansi sosial, cuaca ekstrem, hama, dan lain sebagainya kiranya sudah sangat pelik.
“Bak luka tersiram garam jika di betis petani jika ini dibiarkan tanpa adanya teriakan tuntutan yang harus direalisasikan,” tambah Amir.
Ia menambahkan, reforma agraria sejati harus dapat membebaskan seluruh permasalahan petani termasuk petani gurem, seperti permasalahan kemiskinan dan juga kesejangan.
(RB/SMSI)

