oleh

Wabup Bondowoso Minta Pendamping PKH Mencoret Warga Yang Tidak Layak Menerima Bantuan Beras

BONDOWOSO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat meminta pendamping PKH harus mencoret warga yang tidak layak menerima bantuan beras. Bantuan beras ini merupakan program nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dan ini harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Karena ini bagian dari verifikasi dan validasi data yang ada,” ungkap Irwan seperti dikutip petisi.co, grub siberindo.co.

Bantuan beras ini, lanjut Wabup, bertujuan untuk meringankan beban warga kurang mampu akibat pandemi Covid-19.

“Pembagiannya bertahap. Sudah ada rundownnya. Tidak semua kecamatan yang dapat, ini sesuai DTKS,” tandasnya.

Sementara Badan Urusan Logistik (Bulog) Bondowoso menyerahkan bantuan beras dengan total sebanyak 63 ribu warga. Bantuan diserahkan kepada warga kurang mampu sebanyak 15 kilogram per orang selama tiga bulan.

Baca Juga  Calon Bupati Lamongan, Kartika Hidayati: Dunia UMKM Jangan Gulung Tikar karena Covid-19

Wabup juga meminta Bulog agar menyalurkan beras layak di konsumsi bagi penerima bantuan. Menurutnya, jika ditemukan beras yang tidak layak dikonsumsi, para penerima segera melaporkan.

“Tdak boleh ada bantuan beras yang tidak layak konsumsi, terlebih dimakan oleh orang, karena ini program pemerintah pusat dan sudah ada anggarannya,” tegas politisi PDI-P itu. (tif/petisi.co)

News Feed