oleh

Bupati dan Wakil Bupati Magetan Resmi Dilantik

Magetan | jatim.siberindo.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan SuyaTNI Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan dengan masa jabatan 2025-2030.

Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pelantikan dan pengambilan sumpat jabatan ini berlangsung lancar dan kidmat. Jumat (23/5/2025.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Mendagri Nomer 100.2.1.3-2304 Tahun 2025 per tanggal 22 Mei 2025 tentang pengesahan jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.

“Saya Gubernur Jawa Timur, atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan SuyaTNI Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomer 100.2.1.3-2304 Tahun 2025 tertanggal 22 Mei 2025,” kata Gubernur Khofifah, saat mengucapkan kata-kata pelantikan.

Baca Juga  Commander Wish Polsek Tikung Lamongan, Polisi Atur Lalin di Simpang Tiga

Khofifah juga menyampaikan harapannya agar Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan dan amanat undang-undang yang berlaku.

“Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diikuti pengakatan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan, dengan fisaksikan tamu undangan yang hadir. (Rend)

News Feed