Magetan | jatim.siberindo.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan SuyaTNI Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan dengan masa jabatan 2025-2030.
Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pelantikan dan pengambilan sumpat jabatan ini berlangsung lancar dan kidmat. Jumat (23/5/2025.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Mendagri Nomer 100.2.1.3-2304 Tahun 2025 per tanggal 22 Mei 2025 tentang pengesahan jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
“Saya Gubernur Jawa Timur, atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan SuyaTNI Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomer 100.2.1.3-2304 Tahun 2025 tertanggal 22 Mei 2025,” kata Gubernur Khofifah, saat mengucapkan kata-kata pelantikan.
Khofifah juga menyampaikan harapannya agar Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan dan amanat undang-undang yang berlaku.
“Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diikuti pengakatan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan, dengan fisaksikan tamu undangan yang hadir. (Rend)










