oleh

Akan Dilakukan Tindakan Tegas SR Lamongan-Gresik, Bila Terbukti ada Pungli di SPBU Karanglangit

LAMONGAN, Jatim.siberindo.co — Salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan Jawa Timur, Rohman mendatangi kantor managemen SPBU di desa Karanglangit Lamongan, tepatnya jalan nasional Surabaya – Babat.

Kedatangan Rohman bertujuan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak managemen SPBU dan ditemui oleh Rizzal Endra Y bagian penerimaan setoran keuangan SPBU.

Saat dikonfirmasi, ia membenarkan kalau ada antrian pembelian BBM premium sehari sebanyak 30 an orang antrian kata Rizzal dan premiumnya cuma dibatasi saja dan sampai jam 14.00 WIB dan selain itu pertamax karena tuntutan penjualan.

Kita atur antrian konsumen pembelian BBM dan diperbolehkan agar tidak berkerumun dan ruwet, nanti kalau berkerumun kita ada tegoran dari pihak kepolisian,” ujar Rizzal sambil memegang bendel nomer urut antrian dan sempat nomernya antriannya ada yang terjatuh ke lantai.

Untuk pembelian bawah curigen bagi pedagang bensin (BBM) eceran diperbolehkan beli dan ada surat keterangan dari desa. Sesuai klasifilasinya, menurut Rizzal bervariasi sesuai dengan kebutuhan konsumen karena dagang ada yang sepi dan ramai.

Ketika ditanya setiap konsumen mengambil nomer antrian dimintai uang oleh oknum pegawai SPBU kalau nomernya jauh bayar berkisar antara Rp. 30 ribu, sedangkan kalau antrian nomernya pendek bayar Rp. 20 ribu.

Terkait hal tersebut Rizzal berkata Wow seraya diam dan menepis. Disampaikan besok datang saja lagi ke sini pagi jam 09.00 WIB karena ini bukan bagian saya tapi bagian Pak Muflik soal pengadaan minyak (BBM). Skalian nanti kami cari.

Baca Juga  Periksa KTP dan Surat Keterangan Sehat, Polisi Hentikan Semua Kendaraan Luar Daerah

Rizzal menambahkan bahwa enaknya dihadapkan saja untuk dikroscek (pihak konsumen dan pihak SPBU) hal tersebut tidak benar, dulu memang pernah ada komsumen antrian yang menawarkan uang tip atas inisiasi konsumen sendiri, namun pihak kami menolaknya. Kalau kami yang meminta itu salah.

Rizzal kembali menjelaskan, kalau dulu saat ia yang menulis antrian ada permintaan, “Pak saya mintak nomer 2 dan memang dikasih uang, tapi kalau melakukan penatikan kami ndk mas.

Kemudian anggota salah satu LSM di Lamongan sebelum meninggalkan tempat memintak contak person, Rizzal enggan memberikannya, namun anehnya Rizzal malah memberikan nomer antrian nomer 1 (satu).

Sementara, Rohman salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LP-KPK saat melakukan kroscek adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai SPBU di desa Karanglangit, tepatnya dijalan nasional Surabaya – Babat.

Obyek persoalan, “Setiap konsumen saat mengambil nomer antrian dimintai uang oleh oknum pegawai SPBU kalau nomernya jauh bayar berkisar antara Rp. 30 ribu an, sedangkan kalau antrian nomernya pendek bayar Rp. 20 ribu an.

Sebelumnya, Rohman menerima aduan dari masyarakat / konsumen tersebut karena banyak yang mengeluh, karena adanya dugaan pungli di SPBU Karanglangit.

Baca Juga  Polsek Tikung Perketat Patroli Blue Light, Suasana Malam Lamongan Aman Terkendali

Mengutip dari aduan yang ada, “Ya angger kulak bengi jupok nomer 30rb awan oleh bensin 20rb per 120liter” (Ya kalau beli malam ambil nomer antrian Rp 30 ribu, siang dapat bensin Rp 20 ribu per 120 liter).

“Mafia bensin pungli pol2an iku. Nomer antri bayar

Gk antri gak oleh jupok nek gk entek antrianE. Begitu aduan para konsumen yang mengeluhkan tidakan oknum pegawai SPBU.

Rohman menegaskan agar SPBU di Karanglangit jangan sampai berani melakukan pungutan liar (Pungli) terutama kepada para konsumen.

“ Dalam waktu dekat ini kalau pihak SPBU tidak segera melakukan klarifikasi untuk menindak oknum pegawai SPBU yang nakal tersebut kami akan melaporkan manajemen SPBU tersebut ke pihak pertamina.

Sebab, puluhan konsumen merasa keberatan adanya pungutan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Rohman, Kamis (22/04).

Jika memang ada tarif menurut Rohman, jika meminta sewajarnya tidak mengapa, jangan sampai mematok setiap pengisian diminta Rp 20 ribu – Rp 30 ribu tentu ini memberatkan terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan BBM ini secara adil.

Menurut Rohman, pihaknya tidak menyoal adanya atau tidak aktivitas pelangsiran yang penting masyarakat yang betul-betul membutuhkan minyak itu bisa terpenuhi.

Baca Juga  Bupati Anas Dapat Vaksin COVID-19 Kedua

Namun, “Kalau memang BBM itu untuk masyarakat yang membutuhkan itu yang sangat kita harapkan, jangan sebaliknya justru dimanfaatkan sebagai paraktek pungli oleh oknum pegawai SPBU, untuk memperkaya diri,” tukasnya.

Rohman menyayangkan masih ada pungutan yang sangat tidak wajar kepada warga yang mengisi BBM, selain itu ia juga mengingatkan pihak SPBU agar benar-benar melayani masyarakat.

“Pihak SPBU mengetahui aturan namun jangan aturan itu justru mereka langgar sendiri, kalau begitu kita minta agar ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara, Ardi selaku Sales Regional yang membawahi Wilayah Kabupaten Lamongan-Gresik, saat dimintai keterangan sejumlah wartawan ia angkat bicara, untuk premium tidak disebutkan ada batasan tertentu karena bukan barang subsidi namun hanya penugasan dari pemerintah.

“Sepengetahuan saya hanya untuk konsumen kendaraan dan tidak sepatutnya diperjualbelikan secara eceran dengan jerigen dengan maksud mencari keuntungan,” tandas Ardi.

Terkait informasi dari beberapa masyarakat/Konsumen yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang Diduga dilakukan oleh Oknum Pegawai SPBU di Desa Karanglangit.

Saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus mengeluarkan biaya tambahan guna mengambil nomor antrian, Ardi mengatakan, baik terima kasih atas informasinya akan ditindaklanjuti. Dengan melakukan penindakan sesuai kontrak yang berlaku,” tegasnya.

(Iful)

News Feed