oleh

Hari Perhubungan Nasional, Ratusan Kendaraan Plat Merah Lolos Uji Emisi Gas Buang

MAGETAN – Ratusan kendaraan plat merah di Kabupaten Magetan, dilakukan uji emisi kendaraan, dalam rangka Hari Jadi ke-345 Kabupaten Magetan dan Hari Perhubungan Nasional. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, meneliti kendaraan milik Pemerintah, baik roda empat (R4) dan roda dua (R2), di halaman kantor Pemkab Magetan, Kamis (22/10/2020).

Tujuan uji emisi gas buang kendaraan tersebut untuk mengecek kondisi kendaraan apakah masih dalam kondisi baik atau dalam kondisi rusak (Perlu Perbaikan), agar tidak mencemari lingkungan sekitatr.

“Pengecekan ini dikhususlkan kendaraan yang dibawa oleh ASN di lingkup Pemkab Magetan. Uji emisi kendaraan ini adalah sebagai wujud contoh kepada masyarakat bahwa kendaraan yang dikendarai tersebut sudah melakukan uji emisi yang sudah dibatas ambang ramah lingkungan,” kata Joko Trihono, Plt Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Kamis (22/10).

Uji emisi kendaraan selama 2 hari berturut-turut, sebanyak 110 kendaraan R4 da 112 kendaraan R2, telah melewati alat Alat uji emisi gas buang kendaraan bermotor NHA-506EN, yang dimiliki Dishub Magetan. Hasilnya, semua kendaraan milik Pemkab Magetan masih dalam kondisi ramah lingkungan.

Baca Juga  Petani Jember yang Memiliki Kartu Tani Lebih Mudah Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

“Ini dilakukan dalam rangka Hari Jadi Magetan dan Hari Perhubungan Nasional. Sebetulnya untuk uji emisi ini tidak membutuhkan biaya, kami hanya memiliki alat biar kami tau bahwa kendaraan plat merah ini adalah kendaraan yang masih dalam ambang batas polusi,” jelas Joko, kepada Arya-Media.Com.

Sebagai informasi, setiap tanggal 17 September, Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasinal. Hari Perhubungan Nasional tahun ini, mengusung tema “Mewujudkan Asa, Majukan Indonesia”, dengan harapan dapat tetap memacu semangat dan tekad para Insan Perhubungan, agar mampu menjalankan amanat rakyat dalam memberi layanan transportasi yang handal. (Ren)

News Feed