oleh

Fenomena Pelajar Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Cabdindik Pemprov Jatim Minta Peran Masyarakat dan Warga Sekolah

Kediri —Paska adanya pengamanan belasan pelajar yang hendak ikut  aksi di Gedung DPRD Kota Kediri beberapa waktu lalu  Cabdindik berusaha membentengi siswa melalui peran serta segenap warga sekolah dan elemen masyarakat. Adanya Fenomena maraknya pelajar ikut demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah, termasuk di Kediri menjadi perhatian khusus Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur setempat.

Baca Juga  Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI Dan Kapolri Kelilingi Dua Pasar Di Bali

Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur di Kediri Sumiarso mengaku, meyayangkan adanya keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan siswa tentang kebenaran sebuah informasi, sehingga mereka mudah terhasut oleh ajakan di media sosial.

“Kebijakan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa agar tidak ikut-ikutan demo dan tidak terhasut medsos, melalui berkoodinasi dengan kepala sekolah, Guru BK (Bimbingan Konseling), Komite dan segenap elemen lainnya seperti wali murid,” ujar Sumiarso.

Baca Juga  Usung Semangat Transformasi, Muscab Pramuka Magetan 2026 Resmi Dibuka

Kepala sekolah diimbau untuk memberikan penjelasan kepada siswanya agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. Sebab kewajiban pelajar adalah belajar atau menuntut ilmu. Untuk itu Cabdindik akan mengeluarkan sebuah aturan yang wajib untuk ditaati siswa.(Pen)

News Feed