Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Deny (28) asal Jalan Tambak Asri Surabaya. Ia merupakan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Tidar Surabaya, pada Jumat (18/12/2020) lalu.
Hingga mengakibatkan anak dibawah umur mengalami luka parah karena ulah dan raja tegaya pelaku jambret. Pelaku yang tertangkap diberikan tindak tegas, keras, tepat dan terukur pada kedua kakinya, pelaku ternyata residivis kasus sama dan baru saja keluar penjara Lapas Lowokwaru Malang Jawa Timur.
Untuk diketahui, aksi pertamanya, tersangka Deny di Vonis 7 tahun penjara dan menjalani 3,5 tahun penjara di Rutan Lowokwaru Malang. Satu lainnya yakni KR (DPO).
Menurut Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tersangka dalam melakukan aksi jambret bersama dengan temannya (DPO), sebelumnya berputar-putar mencari sasaran di Wilayah Kota Surabaya, setelah melihat sasaran seorang perempuan bersama dengan anak perempuan korban. Saat itu, korban Maria dan anaknya berusia 6 tahun membawa tas sambil mengendarai sepeda motor, kemudian tersangka dan temannya membuntuti dari Jalan Kedungdoro hingga di Jalan Tidar.
“Setelah di Jalan Tidar, pelaku jambret, mengeksekusi dari arah samping kanan,” kata AKBP Hartoyo, Senin (21/12/2020).
Kini berakhir sudah pelarian tersangka jambret Jalan Tidar ditangan polisi. Dari pengakuan tersangka, setelah keluar Penjara, ia sudah beberapa kali menjambret,.akunya.
“Saat mau ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, ketika diajak menunjukkan lokasi lainnya saat beraksi, petugas akhirnya menindak tegas dengan menembak di bagian kakinya,” ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka pernah juga beraksi di Jalan Tidar Surabaya, Jalan Demak Surabaya, Jalan Kalianak sebanyak dua kali, dan Jalan Osowilangon Surabaya sebanyak 3 kali.
“Barang bukti yang diamankan, 1 (unit) sepeda motor merk Honda Vario 150 cc, Nopol L 6429 QK dan kunci sebagai sarana, 1 helm warna hitam, jaket warna biru Dongker, tas warna Hijau, 2 Unit HP dan 1 baju anak-anak warna Pink yang ada bercak darah korban,” terangnya.
Seperti diketahui, yang menjadi korban seorang wanita dan anaknya yang berusia 6 tahun menjadi korban, Korban diketahui bernama Maria (33) warga Surabaya, terjatuh bersama putrinya FK (6). Namun saat itu pelaku tak berhasil membawa barang milik korban Maria.
“Walaupun barangnya selamat, tali tasnya kuat, tapi motor korban oleng hingga terjatuh, saat terjatuh, tubuhnya menimpa anaknya,” imbuhnya.
Tapi hal itu, harus dibayar mahal oleh korbannya, FK mengalami luka serius dibagian dahi sebelah kanan karena terjatuh dan terseret dijalan hingga dua meter, sehingga harus dilarikan ke RSAL Surabaya.
“Kepala anak korban dan seluruh tubuhnya luka, hingga kepalanya lubang selebar 5-7cm dan harus di operasi tambal kulit,” Pungkasnya. (sul)










