LAMONGAN, Jatimsiberindo.co — Proses pencairan bantuan sosial PKH untuk warga lanjut usia di Kecamatan Tikung berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan dari Polsek Tikung pada Jumat (21/11/2025). Sebanyak 89 lansia yang terdaftar sebagai penerima di wilayah tersebut hadir untuk mendapatkan bantuan senilai Rp500.000 yang disalurkan melalui Bank Jatim.
Kegiatan berlangsung sejak pagi dan diawali dengan verifikasi ulang sejumlah dokumen penerima oleh petugas pendamping PKH. Setelah itu, lansia diarahkan menuju meja pencairan yang berada di area Pendopo Kecamatan Tikung. Untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan, Polsek Tikung menugaskan Aiptu Abdul Kholiq dan Bripka Lendy, Ps. Kanit Intelkam, guna melakukan monitoring di lokasi.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Bripka Lendy menyampaikan bahwa penyaluran PKH Lansia merupakan kegiatan strategis yang perlu diawasi dengan ketat.
“Kami hadir untuk memastikan bantuan ini diterima tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan dalam bentuk apa pun. Pengawasan seperti ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bansos,” ujarnya.
Menurutnya, banyak penerima lansia yang membutuhkan pendampingan selama proses pencairan sehingga polisi juga melakukan pengarahan agar proses tetap tertib.
“Karena penerimanya lansia, kami memastikan mereka mendapat prioritas pelayanan dan merasa aman selama berada di lokasi penyaluran,” katanya.
Bripka Lendy menegaskan bahwa bansos PKH tidak boleh dipengaruhi oleh calo, oknum, maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi.
“Setiap bentuk pungutan liar harus ditolak. Jika ada pihak yang mencoba bermain, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia mengajak tokoh masyarakat dan pendamping PKH untuk terus berkolaborasi dalam menjaga kelancaran program pemerintah tersebut.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Dengan sinergi, penyaluran bantuan akan lebih transparan dan efektif,” tutupnya.










