LAMONGAN, Jatimsiberindo.co – Kapolsek Tikung Anang Purwo Widodo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi balap liar dan perang sarung di wilayah perbatasan Kecamatan Tikung–Sarirejo, tepatnya di Desa Dukuhagung, Kabupaten Lamongan, Sabtu (21/2/2026).
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif menyusul potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan. Aktivitas balap liar dan perang sarung dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kerusakan fasilitas umum, hingga konflik antarkelompok remaja.
AKP Anang menegaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Upaya ini bertujuan mencegah terjadinya aksi yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Polsek Tikung juga melakukan pendekatan persuasif kepada pemuda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif di wilayah perbatasan Tikung–Sarirejo serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin wilayah tetap aman dan nyaman. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” pungkasnya.








