oleh

Tim Satgas PMK Magetan Jaga Perbatasan, Cek Keluar Masuk Mobilitas Hewan Ternak

Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Tim Satgas PMK Kabupaten Magetan Jawa Timur, bersama Polres Magetan, melakukan pengecekan secara ketat mobilitas hewan ternak, di Posko Check Point Cemoro Sewu, perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan kebijakan Bupati Magetan terkait pembatasan kegiatan jual beli ternak atau lock down paska ditemukannya kasus PMK di wilayah Kabupaten Magetan, membuat Tim Satgas PMK harus ekstra ketat sebagai upaya pencegahan virus penyakit tersebut.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pelaksanaan check point ini dilakukan sampai lockdown kandang selesai pasca temuan PMK pada hewan ternak milik warga di beberapa wilayah Magetan Jawa Timur.

“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check point cemoro sewu akan terus dilaksanakn hingga masa kebijakan lockdown kandang selesai.” ungkapnya.

Baca Juga  Muncul PMK di Magetan, Pemerintah Jamin Daging dan Susu Aman Bagi Manusia

Polres Magetan belum menemukan adanya mobilitas hewan ternak keluar masuk dari wilayah perbatasan antara Jatim dan Jateng. “Jika ditemukan kendaraan membawa hewan ternak selama masa pembatasan akan diputarbalikkan selama massa inkubasi 14 hari,” jelas AKBP Yakhob Silvana.

Selain itu, Kapolres Magetan tak henti-hentinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang menyikapi adanya wabah PMK tersebut.

Baca Juga  SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional Di Undip

“Sesuai data dari Disnakan Magetan, hingga saat ini telah mendeteksi 25 ekor sapi terinfeksi PMK. Sapi tersebut berasal dari para peternak di 2 kecamatan, yakni Panekan dan Kawedanan,” pungkasnya. (Red/Hms)

News Feed