Magetan | Jatim.siberindo.co – Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polres Magetan memusnahan ratusan liter miras dan puluhan knalpot brong, barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan. Kamis (20/3/2025)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 620,5 liter arak Jawa, 192 botol anggur merah (Amer), serta 40 knalpot brong, dari hasil sitaan operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, menegaskan bahwa, operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Magetan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan kesucian ramadan 1446 H,” ujar Kompol Dodik.
Selain minuman keras, lanjut Wakapolres, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Knalpot yang tidak sesuai standar kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Polres Magetan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
“Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan dengan memanfaatkan Hotline Polri 110, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan tenteram,” pungkas Kompol Dodik. (Red)










