oleh

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Tingkatkan Kesejahteraan dan Taraf Hidup Masyarakat

Magetan | jatim.siberindo.co – Pemkab Magetan Jawa Timur, terus gencar mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal, sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Melalui Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, sosialisasi ini digelar di Desa Pragak, Kecamatan Parang, dengan menggandeng Bea dan Cukai cabang Madiun. Sabtu (19/8/2023).

Bupati Magetan Suprawoto, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, hasil pajak cukai menjadi salah satu sumber pendapatan di daerah. Sedangkan pajak tersebut menjadi salah satu pendapatan terbesar bagi negara Indonesia.

Baca Juga  Kegiatan Rutin Tahunan Haul Gubernur Pertama Jawa Timur

“Kalo di Magetan, dana cukai dari pusat ini, selain untuk kesehatan dan pembangunan, salah satunya kita arahkan untuk pembiayaan kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup untuk masyarakat Magetan,” terang Bupati Suprawoto, dalam sambutannya.

Bupati juga menekankan bahwa, sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal bukan mengajak masyarakat untuk merokok, tetapi bagi yang merokok agar membeli rokok yang legal atau memiliki pita cukai resmi,” seru Bupati Magetan, Sabtu (19/8).

Baca Juga  Perayaan Paskah, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Sementara itu, Kepala Satpol PP dam Damkar Magetan, Rudy Harsono mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat agar mengetahui dan paham dari ciri-ciri rokok ilegal. Serta sanksi hukum bagi produsen maupun pengedar rokok ilegal di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

“Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tegas Rudy.

Diketahui bahwa, tak hanya talkshow, dalam kegiatan kali ini juga menampilkan berbagai pertunjukan mulai dari senam, Jalan Sehat, serta sajian Kesenian Reog dan hiburan lainnya. (Ren/Red)

News Feed