oleh

Satpol PP Magetan Beri Peringatan Tempat Karaoke di Maospati

Magetan | jatim.siberindo.co – Satpol PP dan Damkar Magetan telah memberikan surat peringatan terhadap karaoke terselubung atau bawah tanah’ yang berada di atas bantaran Sungai Sat, sebelah Barat PPU Maospati.

Kasatpol PP dan Damakar Rudy Harsono mengaku pernah melakukan sidak dan memberi teguran. “Sudah lama memang, setelah itu tidak beroperasi, nanti akan kami sidak lagi,” katanya, Rabu (8/6/2025).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar, Gunendar memastikan, bahwa karaoke terselubung tersebut dipastikan tidak berizin.

“Kami pastikan tak berizin karena ada moratorium izin tempat hiburan yang dikeluarkan bupati dan belum dicabut,” ungkapnya.

Disisi lain, Satpol PP dan Damkar Magetan mengaku bersyukur dengan adanya penertiban seluruh bangunan di atas bantaran Sungai Sat yang akan dilakukan BBWS Solo.

Baca Juga  Jalan Rusak Bertahun-tahun di Desa Sumber Anyar Bondowoso, Warga Sangat Bersedih Hati

Diberitakan sebelumnya, Dirjen SDA Kementerian PUPR melalui BBWS Bengawan Solo melakukan sidak di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Sat, Maospati, pada Jumat (13/6) lalu. Dalam sidak tersebut tim menemukan bangunan yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan terselubung. Pun, ditemukan ruangan mirip room karaoke dan petugas mendapati botol miras dan beberapa cewek cantik yang berpakaian seksi. (Red/IJ)

Baca Juga  Pembayaran Pajak Berbasis Digital, Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat Lamongan

 

News Feed