Magetan | jatim.siberindo.co – Komitmen institusi Polri dalam memerangi narkotika kembali diuji melalui tindakan nyata di tingkat daerah. Tak ingin kecolongan oleh perilaku oknum, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memerintahkan pemeriksaan urin mendadak bagi jajaran personel dan ASN Polri usai apel pagi di Mapolres Magetan, Kamis (19/2/2026).
Langkah “gerilya” ini diambil sebagai upaya mitigasi dini guna memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan zat terlarang di tubuh Polres Magetan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Klinik Bhayangkara ini menyasar anggota staf hingga operasional secara acak. Kasi Propam dan Kasi Dokkes ditunjuk langsung untuk mengawal proses pengambilan sampel guna menjamin transparansi, yaitu menghindari celah manipulasi yang kerap menjadi sorotan publik dalam prosedur serupa.
”Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan Narkoba di institusi Polri. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh personel yang diuji dinyatakan negatif. Meski hasil ini memberikan angin segar bagi citra Polres Magetan, Kapolres menekankan bahwa ini bukanlah akhir dari pengawasan.
AKBP Raden Erik mengingatkan bahwa, marwah institusi dipertaruhkan jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari masalah narkotika. Ia menginstruksikan sistem pengawasan melekat (Waskat) antaranggota agar saling mengingatkan sebelum pelanggaran terjadi,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Magetan melibatkan Propam sebagai fungsi pengawas internal. Bagi anggota yang “bermain-main” bakal dikenai hukuman setimpat sesuai hukum yang berlaku, dan tanpa pandang bulu. Upaya preventif ini agar Institusi Polri tetap memiliki legitimasi moral saat menindak pengedar di masyarakat. (Rend)










