oleh

Ribuan PPPK Resmi Terima SK Bupati Magetan

Magetan | jatim.siberindo.co – Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Acara ini digelar di Alun-alun Magetan, pada Selasa (16/12/2025).

​Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Kabupaten Magetan merinci, dari 1.119 PPPK tersebut terdiri dari dua formasi yaitu, Guru 38 orang dan Tenaga Teknis 1.081 orang.

“Mereka akan segera ditempatkan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan,” ujarnya.

​Dalam sambutan Bupati Magetan, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Kristianto, menekankan kepada para PPPK agar mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pelayan publik.

“Sebagai pelayan publik saudara dituntut untuk bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat, yang memberikan pelayanan terbaik yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana,” ungkapnya.

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Tikung Lamongan Cegah Kriminalitas, Balap Liar Nihil Kondusif

​Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Magetan. (Rend)

News Feed