oleh

Tikung Siaga, Anggota Polsek Tikung dan Koramil Pasang Larangan Berenang di Waduk Depan SDN Gumingrejo

LAMONGAN, Jatimsiberndo.co – Jajaran Polsek Tikung bersama unsur TNI dan perangkat desa memasang banner larangan berenang di waduk depan SDN Gumingrejo, Kecamatan Tikung, Rabu (18/2/2026) pukul 15.15 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi korban tenggelam di lokasi yang dinilai rawan.

Kegiatan dipimpin AIPTU I Budi S bersama AIPDA Yateno selaku Bhabinkamtibmas, SERTU Angga (Babinsa), serta Hartono dari perangkat desa. Selain pemasangan banner, petugas juga melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan langsung kepada warga, khususnya anak-anak sekolah yang kerap bermain di sekitar waduk.

AIPDA Yateno menjelaskan, waduk yang berada tepat di depan sekolah berpotensi membahayakan jika tidak diawasi. “Kami melihat masih ada anak-anak yang bermain di tepi waduk. Karena itu kami pasang banner larangan berenang dan bermain di area berbahaya sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi korban tenggelam,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan menjadi prioritas utama aparat. “Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar ikut mengawasi anak-anaknya. Keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

SERTU Angga menambahkan, sinergi TNI-Polri dan pemerintah desa penting dalam membangun kesadaran masyarakat. “Apalagi saat musim hujan, debit air bisa meningkat dan arus di waduk tidak terlihat dari permukaan. Ini berisiko bagi anak-anak,” katanya.

Perangkat Desa Gumingrejo, Hartono, menyatakan dukungannya atas langkah preventif tersebut. “Kami berharap dengan adanya banner dan imbauan ini, masyarakat lebih disiplin dan tidak lagi menjadikan waduk sebagai tempat bermain,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Aparat memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna meminimalisir potensi kejadian serupa di wilayah Kecamatan Tikung.

“Kami tidak ingin ada korban baru. Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah kejadian,” pungkas AIPDA Yateno.

News Feed