SURABAYA -Sanksi menyapu jalan dan menghafal butir-butir Pancasila diterapkan dalam Operasi Protokol Kesehatan (Opeka), kali ini penertiban dilaksanakan di Jl. Raya Benowo, tepatnya didepan terminal angkot Benowo, Rabu (16/9/2020) pagi. Sebanyak sembilan pelanggar yang terjaring operasi tersebut diketahui berasal dari luar Kota Surabaya, mereka bersedia untuk menjalani sanksi yang diberikan.
Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo, mengatakan, sasaran operasi adalah mereka yang tidak mengenakan masker ketika keluar dari rumah atau memakai masker tidak sebagaimana mestinya.
Bahwa kegiatan ini diikuti anggota Polsek Pakal, Koramil Benowo, Satpol PP Kec. Pakal dan Linmas, akan terus dilaksanakan hingga masyarakat sudah betul betul sadar akan protokol kesehatan pada situasi pandemi ini.
“Kami berharap dengan kegiatan ini warga betul betul bisa taat akan protokol kesehatan pada situasi pandemi ini. Sehingga wilayah Pakal dan Kota Surabaya dapat terbebas dari Covid 19,” ujar Camat seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.
Sementara Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril menambahkan, secara keseluruhan para pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Benowo Surabaya sudah banyak yang tertib. “Mereka selalu menggunakan masker sesuai penerapan Inpres No 6 Tahun 2020,” ucap Kapolsek Pakal. (bah/petisi.co)











Komentar