Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Magetan beberapa hari lalu, membuat Pemerintah bersama instansi terkait melakukan upaya perfentif dalam mencegah dan menanggulangi penyakit hewan ternak tersebut.
Hal ini dibahas oleh Pemkab Magetan, dalam acara rapat bersama Forkopimda Magetan dengan OPD terkait, serta para peternak Kabupaten Magetan, di ruang pertemuan Pendopo Surya Graha, Senin (16/5/2022).
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, upaya pertama dalam pencegahan PMK di Magetan adalah dengan Lockdown Lokal. Yaitu melakukan upaya prefentif dengan menutup pasar hewan bagi wilayah terkonfirm PMK. “Dinas terkait juga telah melakukan pemeriksaan kepada hewan-hewan yang masuk ke Magetan,” terangnya.
Menurut Suparwoto, hewan ternak yang terindikasi positif PMK masih bisa disembuhkan. Ia meminta kepada masyarakata Magetan untuk segera melapor apabila ada hewan ternak terindikasi penyakit tersebut. “PMK tidak menular kepada manusia, jadi semua produk daging dan susu dari hewan jenis sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi, masih aman dikonsumsi,” jelas Bupati Magetan, Senin (16/5).

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan Jawa Timur, drh. Nur Hayani mengatakan bahwa, Magetan dinyatakan positif PMK sejak tanggal 15 Mei 2022. Munculnya PMK pertama di Kabupaten Magetan yaitu pada Kamis (12/5) di Panekan, dengan menyerang 3 ekor sapi jantan. Dilanjutkan laporan kedua pada Jumat (13/5) kemarin di wilayah Kecamatan Kawedanan dengan korban sapi sebanyak 21 ekor sapi potong.
Menurutnya, penyakit PMK ini memang sangat berbahaya bagi hewan ternak, khususnya sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi. Namun demikian, semua produk peternakan baik daging maupun susu tetap aman untuk dikonsumsi manusia asal diproses dengan baik.
“PMK merupakan penyakit menular akut bagi hewan yang membuat resah warga masyarakat, dan membuat kerugian ekonomi terutamanya para peternak. Namun jangan kuatir, karena daging maupun susu dari hewan yeng terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi asalkan diolah dengan benar,” ungkap Nur Hayani.
Sebagai informasi, berikut ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit virus menular PMK adalah, gejala demam tinggi, blister pada mulut dan kaki, mulut keluar air liur kental, dan penurunan berat badan, serta penurunan produksi susu secara drastis pada sapi perah. Selain itu, PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan ternak yang sudah dewasa. Namun, bagi hewan yang masih muda, PMK bisa menjadi sangat serius karena dapat menimbulkan kerugian produksi yang sangat tinggi. (Ren/Red)
.










