LAMONGAN, Jatimsiberindo.co — Polsek Tikung, Polres Lamongan, menegaskan komitmennya menjaga keselamatan santri dengan melakukan langkah preventif menyusul peristiwa robohnya bangunan pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/9/2025). Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., memastikan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pondok pesantren di wilayah Tikung guna memberikan imbauan dan mengecek kondisi fisik bangunan.
Menurut AKP Anang, kegiatan tersebut bertujuan mendorong kesadaran para pengasuh pesantren agar memperhatikan aspek kelayakan struktur bangunan, terutama asrama dan ruang belajar yang digunakan para santri setiap hari.
“Kami akan menyambangi satu per satu pesantren di wilayah Tikung. Ini bukan semata inspeksi, tetapi bentuk perhatian kami terhadap keselamatan para santri. Belajar dari kejadian di Sidoarjo, kita tidak boleh lengah,” ujar Kapolsek Tikung kepada awak media, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, pesantren merupakan pusat pendidikan agama dan moral bagi generasi muda, sehingga keamanan bangunan harus menjadi perhatian utama. “Keselamatan santri adalah hal yang tidak bisa ditawar. Bangunan boleh sederhana, tetapi harus kuat dan layak huni,” tegasnya.
Dalam rencana kunjungan tersebut, beberapa pondok pesantren yang akan menjadi sasaran pendampingan antara lain Ponpes Al-Ma’ruf Desa Guminingrejo, Ponpes Al-Musa’adah Desa Takeranklating, Ponpes Al-Istiqomah, Ponpes Al-Futuh dan Assalafi Al-Fitrah di Desa Bakalanpule, Ponpes Ulil Albab SMK Islam, serta Ponpes Al-Muttaqin. Total ada tujuh lembaga yang akan didatangi secara bertahap oleh jajaran Polsek Tikung bersama perangkat desa.
Kapolsek menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukan bersifat represif, melainkan edukatif dan kolaboratif. “Kami tidak ingin hanya datang menegur, tapi ikut membantu memberi solusi. Jika ditemukan bangunan yang butuh perbaikan, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait untuk membantu,” paparnya.
Selain pengecekan fisik bangunan, pihak Polsek juga akan menyosialisasikan pentingnya penerapan standar keselamatan dasar, seperti jalur evakuasi, ventilasi yang memadai, serta penataan ruang yang aman bagi penghuni asrama.
“Musibah tidak bisa ditebak, tapi bisa dicegah. Kami harap pengasuh ponpes bisa melakukan pemeriksaan rutin, minimal setiap enam bulan sekali, untuk memastikan kondisi bangunan tetap aman,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan lembaga pendidikan Islam. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap masalah di lingkungan pesantren bisa lebih cepat diantisipasi.
AKP Anang menutup keterangannya dengan ajakan kepada semua pihak agar menjadikan keselamatan sebagai bentuk ibadah. “Kita tidak ingin mendengar kabar duka lagi. Mari kita jaga pesantren agar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membawa keberkahan bagi para santri,” pungkasnya.










