SIDOARJO – Calon Bupati dan calon wakil Bupati Sidoarjo Bambang Haryo Soekartono (BHS) berpasangan dengan-Taufiqulbar memastikan pembuatan video dangdutan yang viral tidak menyalahi aturan. Pasalnya, video tersebut sengaja dibuat untuk bahan kampanye dan dalam pembuatannya sudah mematuhi protokol kesehatan.
BHS dalam keterangannya kepada awak media, sebenarnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sudah tidak perlu lagi untuk melakukan kajian terhadap kasusnya. Karena sudah jelas tidak melakukan pelanggaran kampanye.
“Menurut saya sebenarnya tidak perlu dikaji, karena kegiatan itu sengaja dilakukan untuk menghidupkan kembali seni musik di Sidoarjo. Apalagi OM Monata ini adalah ikon musik di Sidoarjo. Makanya kami meminta OM Monata untuk membuat video klip sebagai bahan kampanye nantinya,” tegas BHS seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.
BHS juga menambahi bahwa pembuatan itu tidak ada penonton kecuali kru musik dan penyanyi juga beberapa tim suksesnya yang ada di tempat itu.
Sebelumnya, Lembaga Independen Pemantau Pemilu (LIPPS) melaporkan terkait viralnya video ke media sosial mengenai (paslon)nomor urut 1 yang asyik berjoget di atas panggung.
Dari laporan tersebut, paslon yang diusung Partai Gerindra , Golkar, PKS, Demokrat, dan PPP ini telah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, Rabu(14/10/2020).
Dalam pemeriksaan berlangsung selama dua jam lebih ini, sebanyak 20 pertanyaan yang dilontarkan kepada paslon nomor 1 ini. Pembuatan video dangdutan dengan lima penyanyi yang tidak memakai masker dilakukan di tempat garasi bus Pratama
Sementara Agung Nugraha Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengatakan, panggilan tersebut setelah adanya laporan dan harus dilakukan pemeriksaan terhadap paslon nomor 1 ini. Bawaslu belum bisa menentukan kadar pelanggaran yang dilakukan.
“Ini masih harus dikaji lagi dan dibicarakan dengan komisioner Bawaslu lainnya juga dengan sanksi yang akan dikenakan nantinya jika memang terbukti ada indikasi pelanggaran,” pungkasnya. (try/petisi.co)










