PAMEKASAN – Sedikitnya 14 narapidana kelas kakap dari pamekasan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, pada hari Rabu (14/10/2020)
Selanjutnya Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Hanafi mengatakan, “Para napi dipindah karena kapasitas lapas Pamekasan sudah over, sebanyak 14 napi dengan masa hukuman di atas 10 tahun dan kasus Bandar narkoba, Sedangkan dari 14 napi tersebut ada napi asal MalasyIa terpidana kasus obat terlarang yaitu kasus narkotika Internasional”. ujarnya
Hanafi juga menambahkan, “gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Sehingga pihaknya akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Kelas II A Pameksan”, pungkasnya.
(Zainul/Mer/RadarBangsa.co.id)










