oleh

Seorang Pria Masuk Mapolres Lumajang Diamankan

LUMAJANG | JATIM.SIBERINDO.CO – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang Jawa Timur, dikejutkan dengan adanya seorang pria yang mengamuk di halaman Mapolres Lumajang saat apel pagi berlangsung, Kamis (13/1/2022).

Pria itu diketahui bernama RMD (27 tahun), asal Kecamatan Kunir tersebut, memiliki gangguan kejiwaan atau Orang Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang, lantaran masuk Mapolres Lumajang dengan membawa sebilah senjata tajam (Sajam).

“Setelah apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK (Orang Tidak Kenal red) tiba-tiba masuk dan mengamuk sambil membawa sebilah pisau,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kamis, (13/1).

Baca Juga  Bupati Magetan Terima Penghargaan "Nugra Darmanusa Pustaloka"

Dijelaskan Yekti, saat OTK tersebut masuk halaman Polres, ia teriak-teriak dan membuat seluruh anggota Polres Lumajang membubarkan diri dari apel pagi dan langsung bersiaga. “Ya, otomatis kami langsung bersiaga. Ini sesuai SOP pengamanan mako jika ada hal berbahaya terjadi di Mapolres,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, salah satu perwira Polres Lumajang juga mencoba bernegosiasi, dengan maksud meredakan situasi. Namun, ODGJ tersebut semakin mengamuk dengan berbicara tidak jelas. “Selanjutnya anggota kami mencoba menenangkan pelaku, dan alhamdulillah pelaku dapat diamankan,” ungkap Kapolres Lumajang.

Baca Juga  Polda Jatim Segera Periksa JE Terduga Pelaku Kejahatan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu

Kapolres Lumajang mengaku, status RMD memiliki gangguan kejiwaan, setelah mendapat keterangan dari keterangan keluarga korban yang datang setelah dipanggil oleh Pihak Polres Lumajang. AKBP Yekti menyebut, pihaknya juga mendapat keterangan lengkap jejak rekam medis yang menyatakan RMD seorang ODGJ.

“Setelah kami periksa, ternyata RMD tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setelah ibunya datang dan memberikan keterangan, kami dapat memastikan bahwa RMD ini mengidap gangguan jiwa Skizofrenia, atau gangguan kejiwaan skala berat,” ungkap Yekti kepada awak media, (13/1).

Baca Juga  Tinjau Lokasi Banjir di Magetan, Mensos RI Berikan Bantuan Berupa Ini

Selanjutnya, pihak Polres Lumajang membawa RMD ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk diberikan pertolongan dengan perawatan secara intensif. “Alhamdulillah, kini RMD sudah mendapat perawatan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, disana langsung ditangani oleh dokter Psikiater dan sekarang sudah dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Red/Hms)

News Feed