oleh

Mantan Kadishub Provinsi Jatim Penuhi Panggilan Kejari Lamongan Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

LAMONGAN | jatimsiberindo.co – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sekarang menjabat Wakil Bupati Pamekasan, Fatah Yasin M.S pada Rabu (13/04), dikabarkan hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Penyidik Kejari Lamongan memanggil dalam kasus PJU-Tenaga Surya di Lamongan ketika menjabat Kepala Dinas Perhubungan provinsi Jawa Timur.

Untuk itu mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim tersebut tiba di kantor Kejaksaan Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya Fatah Yasin langsung menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga  Menkop Teten Tertarik Perpaduan Batik dan Wisata Banyuwangi

Dalam pantau sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Fatah Yasin hadir dan pulang melalui pintu belakang kantor Korp Adhyaksa Lamongan dan tamu rombongan pengantar Fatah Yasin lewat pintu depan.

Diketahui, mereka datang bertiga, diduga asprinya lewat depan dan lewat belakang. Jadi sejumlah wartawan yang dilokasi dibuat bikin bingung bukan kepalang, karena disinyalir menghindar dari wartawan saat mau diwawancarai.

Baca Juga  Putus Penyebaran Covid-19, Kapolri Himbau Masyarakat Terpapar Dirawat di Isoter

Sang Wabup Fatah Yasin dibawah oleh drivernya ke parkiran belakang melalui jalan samping kantor Kejari Lamongan dengan mengemudikan mobil Toyota Avanza Veloz,” kata salah satu staf Kejari Lamongan sedikit memberikan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, S.H., M.H., dalam perkara PJU-Tenaga Surya, masih terus kita tangani ini,” katanya saat dihubungi. Rabu, (13/04) sore.

Baca Juga  Operasi Lilin Semeru 2021, Kapolda Jatim : Alun-Alun Ditutup Saat Tahun Baru

Oleh karena itu, kata Kajari Dyah Ambarwati, setiap hari dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, dalam hal ini oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan,” ujarnya.

Maka dari itu, untuk selanjutnya agar segera bisa diketahui calon TSK (Tersangka) nya dan berapa Kerugian Negaranya yang riilnya (pastinya),” tegas Kajari Dyah Ambarwati.

(RB)

News Feed