SURABAYA | JATIM.SIBERINDO.CO – Sebanyak 77.492 masyarakat di Jawa Timur, terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan tengah pelanggaran lalu lintas. Pada umumnya, mereka (pelanggar red) tak sadar saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.
“Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Mulai dari tanggal 15 November 2022 sampai 10 Februari 2022,” kata Latif di Mapolda Jatim, Jumat (11/2/2022).
Kepolisian menghimbau, kepada masyarakat Jawa Timur harus lebih tertib berlalu lintas. Pasalnya, jika tidak tertib berlalu lintas, tanpa diadari akan menerima surat tilang yang datang ke rumah masing-masing pelanggar.
“Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran. Untuk denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur sekitar Rp 400 juta,” jelas Latif.
Saat ini, Ditlantas Polda Jawa Timur, tak lagi menerapkan tilang manual pada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Setiap pelanggaran akan terekam kamera ETLE atau e tilang, hingga kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di mobil patroli.
“Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri yang ingin mengubah imej polisi lalu lintas. Yakni penegakan hukum pelanggaran lalu lintas sudah tidak manual lagi,” kata Dirlantas Polda Jatim.
Selain itu, lanjut Latif menegaskan, bahwa Polisi Lalu Lintas jajaran Polda Jatim tidak boleh menilang pelanggar di lokasi. Kendati demikian, ada beberapa hal yang menjadi pengecualian.
“Jadi polisi di Jawa Timur secara keseluruhan tidak boleh melakukan penindakan secara manual. Kecuali, pelanggaran yang membahayakan atau ugal-ugalan, balap liar, odol, dan penggunaan knalpot brong,” tegas Latif.
Sebagai informasi, INCAR merupakan mobil Polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar pun akan langsung terintegrasi dengan data kependudukan. (Red/Hms)










