oleh

Bupati Sampang Serahkan Dana Ganti Rugi Kepada 12 Penerima

SAMPANG – H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang Madura Jawa Timur menyerahkan dana ganti kerugian Pembangunan Stadion yang ke III

Penyerahan secara simbolis kepada 12 warga penerima dana ganti rugi itu dilakukan kamis 12/11 di aula besar Pemkab Sampang

Ikut menyaksikan penyerahan dana ganti kerugian Kapolres, Kasdim 0828, Sekkab, Kepala BPN, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Plt Kepala Disporabudpar, Camat Camplong, Kades Sejati dan Batu Karang Kecamatan Camplong

Baca Juga  Masa Purna Tinggal Hitungan Hari, Bupati Lamongan Pamitan pada Sidang Paripurna

Menurut Plt Kepala Disporabudpar Drs H Imam Sanusi M.Pd dana tersebut menggunakan APBD tahun 2020
“Ada 12 penerima dan 19 bidang tanah yang dibebaskan tahun ini dengan perincian 16 bidang ada di Desa Sejati dan 3 bidang tanah di Desa Batu Karang,” ujarnya

Dijelaskan untuk pemenuhan anggaran ganti kerugian lahan Pembangunan Stadion di Desa Sejati itu Pemkab telah melakukan 3 kali penyerahan dana ganti kerugian, yaitu pada tahun I seluas 43.776 M2 dengan biaya 14.503.600.000

Baca Juga  Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Pada tahun ke II dilakukan pembebasan lahan seluas 34. 400 M2 dengan biaya 10.852.800.000 dan yang ke 3 tahun 2020 dengan luas lahan 26.451 M2 dengan biaya 8.604.628.786

Sehingga total lahan yang sudah dibebaskan 104.627 M2 dengan total biaya 33.961.028.786

Sedangkan kebutuhan Pembangunan Stadion diperkirakan 10 – 11 H.

(Zainul/Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed