oleh

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama 3 Pilar Operasi Yustisi di Depan Pos Suramadu

Surabaya – Pemerintah Kota dan instansi terkait semakin gencar – gencarnya melakukan tindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar inpres no.06 tahun 2020

Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama tiga pilar melakukan Operasi yustisi di depan Pos Polisi Suramadu sisi sebelah kiri Surabaya arah menuju Madura Jawa Timur.

“Masyarakat yang diketahui tidak memakai masker saat keluar rumah akan di tindak langsung seperti penyitaan Kartu tanda penduduk (KTP), dan ditindak berupa fisik atau push up.” kata Iptu Suryadi saat memimpin berjalannya operasi yustisi,Senin (12/10/2020)

Tak hanya itu aja,Operasi ini digunakan sebagai multi fungsi, seperti pemeriksaan Surat – Surat kendaraan (STNK/SIM) dan pelanggar yang melanggar lalu lintas ,atau pengendara yang memakai Knalpot brong.

Baca Juga  Prajurit TNI Ini Buat Anak Desa Tersenyum, Aksinya Bikin Haru!

“Pada saat itu juga Hasil pemeriksaan untuk menekan aksi kejahatan 3C (Curas,Curat,dan Curanmor) yang ada di wilayah Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.” imbuh Iptu Suryadi.

Semoga masyarakat bisa sadar bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan musuh kita bersama tidak bisa kelihatan.

“Alhamdulillah,Operasi hari ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.” pungkas Iptu Suryadi. (Umar)

News Feed