oleh

Kejadian Saat Ops Mikro Darurat di Bulak Banteng, Polisi Amankan Satu Pelaku

 

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah dilaksanakan Pers Reales kasus Penyerangan terhadap Petugas yang melaksanakan Tugas, pada hari Sabtu (10/7/2021) Malam di Bulak Banteng Surabaya.

Dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan adapun yang hadir Babinsa Sukolilo Baru Kecamatan Bulak beserta Kasi Trantip Kecamatan Bulak.

Baca Juga  Pengamat Handoko Minta Satgas Covid19 Tindak Tegas Siapa Saja Pelanggar Peraturan Pemerintah

Menunut Kapolres Pelabuhan Tanjubg Perak AKBP Ganis Setyaningrum, dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan salah satu orang atas kejadian pada saat Ops Mikro Darurat.

“Serta telah dilakukan Penindakan warkop yang buka selama PPKM Darurat bahwa harus tutup kemudian dari pemilik tersebut melakukan penolakan sehingga memicu masyarakat berdatangan,” kata AKBP Ganis kepada awakmedia, Minggu (11/7/2021) pukul 17.20 wib.

Baca Juga  Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

Namun dari pemilik warung tersebut melakukan penolakan saat dilakukan penindakan, Saat pemilik warung itu menolak ditindak, warga lain langsung berkumpul dan memukul mundur petugas yang saat itu memang kalah jumlah. Bahkan mobil polisi rusak, termasuk kaca bagian belakangnya pecah.

“Terhadap pelaku Kami kenakan Pasal 212 melakukan perlawanan kepada Petugas dengan ancaman hukuman 4 bulan,” ungkapnya. (Mooch)

Baca Juga  Penyuluh Award 2023 Tingkat Jatim, Dua Penyuluh Agama Kemenag Kab. Pasuruan Sabet Juara 1 dan 2

 

News Feed