oleh

Video Keluarkan Alat Vital Viral, Warga Sidoarjo Berurusan dengan Polisi

SIDOARJO – RAS (22) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo harus berurusan dengan penegak hukum. Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap RAS terkait dengan aksi asusila di hadapan anak-anak yang sedang bermain.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muh. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan bermula dari beredarnya video viral aksi asusila yang dilakukan RAS.

“Dalam video tersebut pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan melakukan onani di hadapan anak-anak yang sedang bermain di Jalan Singojoyo III, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, sekitar pukul 13.00 WIB, tanggal 8 Desember 2020,” kata Kompol Muh. Wahyudin dalam pers release seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Jumat (11/12/2020).

Kompol Muh. Wahyudin menambahkan, atas laporan dari warga, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap RAS di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Dispendik Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Tes Swab Siswa

“Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura buang air kecil tiba-tiba timbul hasrat birahinya,” imbuh Kompol Muh. Wahyudin Latif.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenai pasal 36 jo UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (try/petisi.co)

News Feed