Kediri–Gufron (49) pelaku pencurian hp dijalan HM Winarti 02 Kel. Campurejo, Kec. Mojoroto Kota Kediri, babak belur dihajar masa. Beruntung petugas Polsek Mojoroto yang mendapatkan laporan adanya pencurian, segera mengamankan pelaku, dan dibawa ke Mapolsek untuk diamankan, Kamis (10/12/2020).
Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi menuturkan, kejadian pencurian bermula saat itu pelaku yang beralamat Kelurahan Prajurit Kulon Rt 01/02, Kec. Prajurit Kulon Kota Mojokerto, habis dari Mojokerto naik bus umum, turun di depan Pom Bensin Lirboyo sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian pelaku berjalan ke arah selatan setelah berada di depan Pasar Campurejo pelaku jalan ke arah Timur, sesampainya di tempat kejadian perkara, melihat rumah penduduk dijalan HM Winarti 02 Kel. Campurejo, Kec. Mojoroto Kota Kediri, rumahnya sedang dalam keadaan terbuka pintunya dan sepi.
“Melihat rumah Manda Wulandari (21) terbuka dan dalam keadaan sepi, niat jahatnya muncul untuk masuk ke dalam rumah. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu depan yang terbuka, mengambil handphone yang berada di atas meja dan dimasukan saku celananya”.
Selanjutnya, pelaku keluar rumah dan berjalan kurang lebih 200 meter, pelaku diteriaki maling dan ditangkap masa. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Mojoroto.
Barang bukti yang diamankan petugas 1 buah HP merk Samsung Galaxy J7 Core yang disita dari tersangka.
“Korban mengalami kerugian yang ditafsir sekitar Rp 3 juta. Pelaku dijerat tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP, “tegas Kompol Kamsudi.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polsek Mojoroto, dan kasusnya masih didalami pihak kepolisian.(madu.tv/pen)










