TULUNGAGUNG – Komplotan spesialis perampokan nasabah bank, TS, warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tersungkur setelah kedua kakinya ditembak tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung bekerja sama Jajaran Polres Trenggalek, Polres Kediri, Polres Bantul, serta Subdit Jatanras Polda D.I.Y.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia mengatakan, bahwa TS merupakan salah satu dari kawanan pencuri yang menggasak uang Rp 135 juta milik Widodo warga Desa Tasikmadu, Kabupaten Trenggalek yang baru saja mengambil uang dari Bank BCA Tulungagung, Selasa (03/11/2020) lalu, tepatnya di depan toko Ban Perkasa Desa/Kecamatan Boyolangu.
“TS dalam menjalankan aksinya bersama RN berperan sebagai eksekutor, DN sebagai joki sedangkan JN dan ED berperan mengawasi target. Sedangkan TS berperan memasang paku pada ban kendaraan korban,” ujar Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Senin (9/11/2020).
Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya diamankan di Polres Kediri dan satunya lagi diamankan di Polres Trenggalek, yang dua lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dalam menjalankan operasinya, para pelaku tersebut sudah membagi tugas sesuai peran masing-masing dengan cara menggembos kendaraan di area parkir bank. Mereka memasang paku yang ditempel pada sandal sebagai tempatnya agar posisi tetap berdiri, lalu diletakkan di depan salah satu ban mobil, dan ketika mobil ini berjalan otomatis paku menancap di ban. Setelah paku menancap pada ban, jarak beberapa kilo kemudian mobil berjalan bannya akan kempes.
Dari hasil pengembangan ungkap kasus ini Polisi mencatat kawanan tersebut beraksi dengan modus yang sama. Bukan hanya di Tulungagung saja, namun juga beraksi di luar daerah lainnya, yaitu di TKP SPBU Trenggalek menggasak uang korban Rp 40 juta (13/09/2020).
Di selatan SPBU Ngronggo Kediri menggasak uang korban Rp 25 juta pada Oktober 2020, TKP Blitar kota menggasak Rp 50 juta (04/11/2020), TKP Gondanglegi Rp 25 juta pada Oktober 2020, TKP Pasuruan pada Oktober 2020 menggasak uang nasabah Rp 65 juta dan TKP Kediri kota menggasak uang nasabah Rp 185 juta pada (06/11/2020). (par/petisi.co)










