oleh

DPRD Komisi III Sidak Proyek Penataan PKL Ngawi

NGAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), di jalan Yos Sudarso Ngawi. Rombongan jajaran legeslatif DPRD Ngawi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Supeno, untuk meninjau progress pelaksanaan proyek penataan PKL di Kabupaten Ngawi. Selasa (08/12/2020).

“Pertama kami menyampaikan kepastian ke PPK, Konsultan dan Pengawas, untuk memastikan saja bahwa deadline waktu harus jadi komitmen bersama. Kalu tidak bisa maju berarti mundur dari jadwal yang ditentukan. Saya cenderung menggunakan deadline normatif yang sudah ditentukan di SPK, kalau maju dari jadwal, justru akan ada prasangka terhadap kwalitas kerjaan,” ujar Supeno, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, Selasa (08/12).

Dijelaskan Supeno, ada beberapa item yang perlu pembenahan. Namun, secara keseluruhan berjalan normal dan sesuai perencanaan. “Untuk kendala di lapangan, hanya masalah waktu dan volume kerjaan yang sekarang masih belum terselasaikan,” jelasnya Supeno, dikutip dari Arya Media.

Komisi III DPRD Ngawi berharap, proyek pengerjaan dengan anggaran 8,6 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ngawi tahun 2020, dapat selesai tepat waktu. “Harapannya, pengerjaan selesai sesuai jadwal,  yaitu 15 Desember 2020 mendatang,” ungkap Supeno, (08/12).

Baca Juga  Dinyatakan Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

Sementara itu, Sugeng Hariyadi, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinda-Taker) Kab Ngawi, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menjelaskan, bahwa untuk pelaksanaan penataan PKL di Jalan Yos Sudarso Ngawi terkait pengerjaan teraso dipercepat sebagai evaluasi percepatan pembangunan.

“Menanggapi hasil sidak komisi III DPRD Ngawi, untuk pohon tanaman yang mati sudah diganti. Sedangkan progres pembangunan perhari ini sudah mencapai 85 persen, lebih cepat dari target. Dan Kami optimis proyek tersebut selesai pada tanggal 15 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya. (Endik/Redk)

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Komisi IX DPR RI Minta Peredaran Kue Lebaran & Parcel Diawasi

Sumber : Majalah Arya Media

News Feed