oleh

Bantu Korban Banjir, Satlantas Polresta Malang Jemput Bola Urus Dokumen Warga

MALANG | JATIM.SIBERINDO.CO – Akibat bencana Banjir yang menerjang Kota Malang dan Batu, selain mengakibatkan puluhan rumah yang rusak, Banjir bandang di Kota Batu pada beberapa waktu lalu, banyak menelan korban jiwa.

Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melakukan respon cepat menanggapi keluhan warga masyarakat terdampak banjir, atas banyaknya kehilangan dokumen kendaraan yang terbawa arus banjir.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen kendaraan yang hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB.

Baca Juga  Cara Unik Polres Magetan, Polisi Cegat Pengendara Beri Coklat dan Bunga

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak Banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif untuk melakukan jemput bola kepada warga masyarakat untuk mengurus dokumen yang hilang,” terang AKP Yoppi, Selasa ( 09/11/21).

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna.

Dijelaskan Yoppi,pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak Banjir luapan Sungai Brantas.

Baca Juga  Menginap 2 Malam Bayar 1 Malam Saja di HARRIS Hotel Bundaran Satelit Surabaya

“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.

Dijelaskan oleh AKP Yoppi, pihaknya sudah membentuk Tim untuk berkunjung langsung ke RT/RW untuk mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB. “Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kepengurusan dokumen tersebut, seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota. “Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua, dan laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu. Warga cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban Banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik,” ujar AKP Yoppi.

Baca Juga  Dinsos Lamongan Kirim Bantuan Sembako dan Kebutuhan Dapur untuk Korban Erupsi Semeru

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan Banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

“Perlu diketahui, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,” jelas Yoppi. (*/Redk)

News Feed