SUMENEP – Setelah dinyatakan semua kecamatan di Kabupaten Sumenep sudah berzona Covid-19 kuning dan hijau, maka semua sekolah boleh melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sejak Senin (9/ 11/ 2020) PTM untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep kembali diberlakukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menyatakan, info yang dikeluarkan oleh Diskominfo Sumenep terkait dengan zona di wilayah kabupaten Sumenep akan menjadi acuan bagi sekolah untuk mengambil kebijakan PTM atau PJJ (Pendidikan Jarak Jauh).
Diberlakukannya PTM tersebut, Carto, berharap bagaimana protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diutamakan oleh sekolah, seperti memakai masker untuk guru dan siswa, menyediakan tempat bak cuci tangan, hand sanitizer, termogun dan semacamnya.
“Mari sama-sama doakan saja semoga semuanya lancar dan berjalan dengan baik,” terang Carto, seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Senin (9/11/2020).
Untuk Pembelajaran Tatap Muka, Carto juga mengimbau, kepada sekolah agar berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Upaya itu menurutnya, jika nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan kepala desa mengetahui keberadaan sekolah.
Dijelaskan Carto, jadi apabila semua sudah terpenuhi maka tahap pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah SD dan SMP hingga SMA.
Kemudian diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini, sehingga juga dilanjutkan di tingkat PAUD. Tetapi nantinya, sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.
“Jika dikemudian hari ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka pembelajaran tatap muka di sekolah ditutup kembali,” jelas pria yang pernah menjabat Kadisparbudpora Kabupaten Sumenep. (ily/petisi.co)










