SAMPANG – Ratusan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) berunjuk rasa menolak Undang Undang Omnibus Law
Aksi yang di mulai dari depan pasar Srimangunan jalan Wakhed Hasyim menuju kantor DPRD Sampang jumat 9/10 itu dikawal ketat petugas keamanan
Sambil menunggu kehadiran Ketua DPRD, para orator aksi dari dua Organisasi Kemahasiswaan itu melakulan orasi di depan kantor DPRD
“UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan rakyat kecil khususnya kaum buruh, sudah sepantasnya untuk di tolak,”teriak Farman Zaki sambil mengepalkan tangannya seolah memberikan semangat pada pendemo yang lain
Tidak puas hanya berorasi dan menunjukkan pamflet kecaman terhadap DPR RI yang sudah mengesahkan UU tersebut, para demonstran membakar kemenyan sambil melakukan istighosah bersama
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Rifki Maulana menegaskan kedatangannya ke kantor DPRD Sampang untuk meminta dukungan serta menyampaikan tuntutan pendemo atas penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja
“DPRD sebagai Wakil rakyat harus peka terhadap tuntutan rakyat yang menolak UU tersebut karena sangat merugikan bagi rakyat kecil khususnya kaum buruh,”ujarnya
Tidak membutuhkan waktu lama Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat bersama Fadol Ketua DPRD Sampang dan di dampingi Anggota lain menemui demonstran
Setelah berdialog Perwakilan demonstran menodongkan tuntutan secara tertulis yang harus ditandatangani oleh Wakil Bupati maupun Ketua DPRD berikut Anggota
Dalam pernyataannya Fadol Ketua DPRD Sampang secara tegas mendukung aksi oleh aktivis PMII serta Formasa dan berjanji secepatnya akan mengirimkan aspirasi itu kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI.
(Zainul/Hernandi/RadarBangsa.co.id)










