oleh

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa PMII dan GMII Datangi DPRD Pamekasan

PAMEKASAN – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan lakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, pada hari Kamis (08/10/2020).

Para Mahasiswa menilai bahwa di sahkan nya UU Omnibus Law cipta kerja itu berpotensi mengurangi hak-hak tenga kerja untuk mendapatkan kompensasi yang layak, uang pesangon yang tidak adil, hilangnya cuti-cuti khusus.

Selain itu, UU Omnibus Law cipta kerja itu berpotensi menekan industri lokal berbasis agraris akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari luar.

Orator yang dipimpin langsung oleh Hofifi GMNI mengatakan, ”Selaku wakil rakyat, anda wajib memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan memperjuangkan para kapitalis,”

Sementara itu, Fathor Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa dirinya juga tidak setuju dengan UU cipta kerja itu.

Baca Juga  Webinar DWP Unesa, Rektor Berharap Para Kartini Miliki Mindset Adaptif di Era Society 5.0

”secara peribadi kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mahasiswa,” pungkasnya.

(Zainu/Mer/RadarBangsa.co.id)

News Feed