MAGETAN | Jatim.Siberindo.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur, memberikan Petikan SK dan Perjanjian Kerja bagi PPPK Guru tahap I tahun 2022.
Sebanyak 262 peserta mengikuti Penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap 1, yang digelar secara langsung dan virtual, di Pendapa Surya Graha, Selasa (08/03/2022).
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK Guru di Kabupaten Magetan merupakan hari bersejarah bagi para guru yang selama ini didambakan. Ia menyebut, ini menjadi konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar bagi para guru kedepannya.
“Masih kurang banyak dan banyak juga yang pensiun. Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk menutupi kekurangan tersebut,” kata Suprawoto.

Selain itu, Bupati Suprawoto mengucapkan selamat atas pengangkatan sebagai PPPK Guru dilingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan.
“Saya hanya mengingatkan, sebagai guru yang merupakan kepanjangan tangan saya dikelas, bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mendidik anak-anak agar punya hope di masa depan,” ungkapnya.
Kepada seluruh penerima SK PPPK Guru, Bupati Suprawoto berharap, agar bisa berinovasi sesuai masing-masing tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sehingga nantinya Kabupaten Magetan akan bisa cepat lebih maju apabila banyak inovasi yang bisa diterapkan.
“Saya nitip anak-anak didik, untuk diberikan warna yang baik agar punya harapan di masa depan. Disiplin, tanggungjawab dan kejujuran harus ditanamkan betul-betul. Selain itu, seorang guru harus amanah dengan kepercayaan yang telah diberikan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan teruslah berinovasi,” pinta Bupati Magetan. (Ren/Red)










