oleh

Sidang Dengarkan Keterangan Ahli, Saksi Dan Jawaban Pledoi Terdakwa

LAMONGAN – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019, Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk, atas nama Bulhar Pj Kepala Desa dan Achmad Andis Sekretaris Desa mendengarkan keterangan ahli dan saksi.

Kedua terdakwa dalam kasus ini, mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lamongan. Sementara majelis hakim berada di PN Tipikor Surabaya.

Agenda sidang mendengarkan keterangan dua orang ahli dari Inspektorat untuk kedua terdakwa dan keterangan tiga orang saksi ade charge dari terdakwa Bulhar yang ketiganya berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Lamongan.

Baca Juga  Melalui Jamarah, Pecahkan Solusi Umrah dan Haji dengan Hadirkan Anggota DPR RI

Persidangan kali ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim, Hakim ketua I Ketut Suarta, SH MH. Panitera Bulhar Dias Suroyo, SH MH. Dan Panitera Andis Hery Marsudi, SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nizar, SH MH.

Jaksa mengatakan, persidangan dimulai pada Pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan secara virtual di ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Para terdakwa berada di Rutan Lamongan dan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga  Pemberangkatan 173 Jemaah Haji Kloter ke-6 Kabupaten Magetan

” Agenda sidang selanjutnya diagendakan keterangan para terdakwa pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021. Pengunjung sidang dihadiri oleh dua orang keluarga dari terdakwa,” ujar Jaksa M Subhan, Selasa (09/03/2021).

Dia mengungkapkan, Kejari Lamongan saat ini juga melakukan sidang tipikor atas terdakwa Supartin Bin Alm Yadam.
Agenda Sidang mendengarkan jawaban atas pledoi terdakwa (Replik) dan dilanjut duplik oleh PH Terdakwa.

Baca Juga  Polres Sampang Bangun Retail Modern dan Lahan Kegiatan Promosi

” Pengunjung sidang tidak ada, persidangan dimulai Pukul 13.00 WIB
dan selesai pada Pukul 13.55 WIB. Agenda sidang selanjutnya putusan hakim, pada Hari selasa tanggal 23 Maret 2021,” ungkapnya.

Subhan menambahkan, kedua sidang tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tersebut dilakukan secara virtual via zoom, dan berjalan aman dan juga lancar.

(Ard)

News Feed