oleh

Polsek Tikung Hadiri Musdes APBDes 2026 Desa Wonokromo

LAMONGAN, Jatimsiberindo.co – Pemerintah Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Wonokromo, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi penentu arah pembangunan dan prioritas belanja desa untuk satu tahun ke depan.

Musdes tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Hadir mewakili Camat Tikung, Kasi Pemerintahan Ja’far, S.E., didampingi Kasi PPM Surateno. Dari unsur desa hadir Kepala Desa Wonokromo Ari, Ketua BPD Sun’an, perangkat desa, RT/RW, LPM, pendamping desa, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Karang Taruna.

Pengawalan keamanan dan ketertiban dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonokromo Brigadir Dwi Ba’i Asmoro dan Babinsa Sertu Riyanto. Kehadiran keduanya memastikan seluruh rangkaian musyawarah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Desa Wonokromo, Ari, menegaskan bahwa APBDes 2026 disusun berbasis kebutuhan riil warga dan mengacu pada skala prioritas pembangunan desa. “Penetapan APBDes ini hasil kesepakatan bersama. Harapannya, anggaran yang disusun benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Brigadir Dwi Ba’i Asmoro menyampaikan bahwa sinergi TNI–Polri dalam forum desa merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. “Kami hadir untuk memastikan proses berjalan tertib sekaligus mendorong suasana musyawarah yang aman,” katanya.

Musdes diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, pembacaan doa, hingga penutupan. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, Desa Wonokromo diharapkan mampu merealisasikan program pembangunan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

News Feed